PNBP Kejari Garut Tembus Rp2 Miliar, Kinerja Penegakan Hukum 2025 Lampaui Target
GARUT, iNewsGarut.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut menutup akhir tahun 2025 dengan catatan kinerja positif di berbagai sektor, mulai dari penegakan hukum, pelayanan publik, hingga pemulihan keuangan negara. Sepanjang Januari hingga Desember 2025, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejari Garut tercatat menembus angka Rp2 miliar lebih, jauh melampaui target yang telah ditetapkan.
Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Yuyun Wahyudi, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran kejaksaan dalam menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri Garut telah melaksanakan tugas pokok dan fungsi secara optimal di seluruh bidang, baik penegakan hukum, pelayanan hukum kepada masyarakat, maupun pengamanan pembangunan daerah,” ujar Yuyun dalam keterangan tertulis Laporan Kinerja Akhir Tahun 2025, Rabu (31/12/2025).
Selain capaian PNBP, Yuyun mengungkapkan realisasi penyerapan anggaran Kejaksaan Negeri Garut tahun 2025 juga menunjukkan kinerja efektif. Dari pagu anggaran yang tersedia, penyerapan mencapai lebih dari Rp14 miliar atau sebesar 106,25 persen.
“Penyerapan anggaran tersebut mencerminkan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan yang mendukung kinerja kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum dan penegakan hukum yang profesional,” jelasnya.
Sementara itu, realisasi PNBP hingga akhir Desember 2025 mencapai Rp2,01 miliar atau setara 283,28 persen dari target awal sebesar Rp711 juta.
“Capaian PNBP ini bersumber dari berbagai sektor, antara lain denda perkara, tilang, hasil lelang barang rampasan, serta pengembalian kerugian keuangan negara,” tambah Yuyun.
Aktif di Intelijen dan Penyuluhan Hukum di bidang Intelijen, Kejari Garut aktif melaksanakan berbagai kegiatan strategis, mulai dari operasi intelijen penegakan hukum, rapat Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), hingga penyuluhan hukum kepada masyarakat.
Program penyuluhan hukum tersebut diwujudkan melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa, dengan sasaran pelajar, mahasiswa, perangkat desa, hingga masyarakat umum.
“Penyuluhan hukum menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan pelanggaran hukum. Kami ingin meningkatkan kesadaran hukum di seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.
Ratusan Perkara Pidana Ditangani sepanjang 2025, pada bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Garut menangani ratusan perkara pidana, mulai dari tahap penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan pengadilan.
“Selain penanganan perkara di persidangan, kami juga menerapkan pendekatan keadilan restoratif pada perkara tertentu guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis,” kata Yuyun.
Di bidang Tindak Pidana Khusus, Kejari Garut turut menangani sejumlah perkara dugaan korupsi dan berhasil memulihkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp1,3 miliar.
Sementara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Garut berperan aktif dalam penyelamatan dan pemulihan keuangan negara dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah, termasuk penyelamatan aset daerah berupa tanah yang sebelumnya dikuasai pihak lain.
“Upaya pemulihan dan penyelamatan keuangan serta aset negara menjadi komitmen kami untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tegasnya.
Raih Delapan Penghargaan atas capaian kinerja tersebut, Kejaksaan Negeri Garut berhasil meraih delapan penghargaan sepanjang tahun 2025, baik di tingkat Kejaksaan Tinggi Jawa Barat maupun tingkat nasional.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan profesionalitas, integritas, dan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan,” pungkas Yuyun.
Ke depan, Kejaksaan Negeri Garut menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja serta pelayanan hukum kepada masyarakat sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas publik.
Editor : ii Solihin