Ngamuk di Pantai Santolo Garut, Pria Bawa Golok Berakhir Dibekuk Polisi
Usai kejadian, kedua korban segera dilarikan ke Puskesmas Pameungpeuk untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, pelaku langsung diamankan oleh aparat kepolisian dan dibawa ke Mapolres Garut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah golok lengkap dengan sarung berwarna cokelat yang digunakan saat kejadian.
“Pelaku datang dengan tujuan menanyakan kepala UPT Pariwisata Pantai Santolo serta meminta uang sebesar Rp200.000 dari hasil penarikan retribusi kepada korban. Karena tidak dipenuhi, pelaku emosi hingga terjadi perkelahian dan melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam,” ujar AKP Joko Prihatin. Rabu (8/4/2026).
Saat ini, pelaku terancam jeratan hukum atas perbuatannya. Ia dikenakan pasal terkait tindak penganiayaan serta kepemilikan senjata tajam tanpa izin di tempat umum kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.
Editor : ii Solihin