Miris! Rumah Lansia Duafa Korban Bencana di Garut Tak Kunjung Diperbaiki
GARUT, iNewsGarut.id – Anggota DPRD Garut Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, menyoroti masih adanya warga duafa korban bencana yang belum mendapatkan bantuan perbaikan rumah dari Pemerintah Kabupaten Garut. Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan belum optimalnya penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi masyarakat rentan.
Salah satu warga yang menjadi perhatian Yudha adalah Minawati, seorang janda lansia duafa yang tinggal di Kampung Cihalimun, RT 02 RW 10, Desa Sukatani, Kecamatan Cilawu. Pada Oktober 2025 lalu, atap kamar rumah Minawati ambruk akibat hujan deras yang melanda wilayah tersebut.
Yudha mengaku sempat mengunjungi Minawati bersama unsur pemerintahan kecamatan setelah musibah itu terjadi. Namun hingga pertengahan tahun 2026, rumah yang rusak tersebut disebut belum mendapatkan bantuan perbaikan.
"Ibu Minawati merupakan warga miskin yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani. Kondisinya sangat memprihatinkan, tetapi belum mendapatkan bantuan perbaikan rumah dari pemerintah daerah," kata Yudha, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, Minawati tidak menerima berbagai bantuan sosial pemerintah pusat karena masuk kategori desil 6 hingga 10 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Padahal, lanjut Yudha, kondisi ekonomi yang dialami Minawati menunjukkan bahwa yang bersangkutan layak mendapatkan perhatian dan intervensi dari pemerintah daerah.
Yudha menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut sebenarnya memiliki landasan hukum untuk membantu kelompok masyarakat rentan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Dalam perda tersebut, pemerintah daerah memiliki kewajiban memberikan pelayanan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), termasuk perempuan rawan sosial ekonomi dan warga miskin yang terdampak musibah.
"Sumber pendanaan kesejahteraan sosial tidak hanya berasal dari APBD. Perda juga membuka ruang pendanaan dari CSR perusahaan, filantropi, dan sumber lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan," ujarnya.
Karena itu, Yudha menilai tidak semestinya warga duafa yang menjadi korban bencana harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan bantuan.
Selain mengoptimalkan program pemerintah, Yudha juga mendorong Bupati Garut segera membentuk Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Menurutnya, forum tersebut dapat menjadi sarana koordinasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Jika kemampuan fiskal daerah terbatas, maka CSR harus dioptimalkan. Pembentukan Forum TJSLP akan memudahkan pemerintah mengarahkan program CSR perusahaan untuk membantu warga miskin, korban bencana, rumah tidak layak huni, dan persoalan sosial lainnya," katanya.
Yudha menambahkan sejumlah daerah telah berhasil memanfaatkan forum tersebut untuk memperkuat program penanggulangan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tak hanya Minawati, Yudha juga menyoroti kondisi Komariah, seorang lansia duafa di Kampung Cibuntu RT 04 RW 04, Desa Mekarluyu, Kecamatan Sukawening.
Rumah Komariah dilaporkan ambruk akibat hujan deras pada 23 Februari 2026. Hingga kini, kondisi rumah tersebut disebut belum mendapatkan perbaikan secara menyeluruh.
"Ibu Komariah merupakan lansia yang memiliki anak penyandang disabilitas. Sampai sekarang masih bertahan tinggal di rumah yang rusak. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah," ungkapnya.
Yudha berharap Pemerintah Kabupaten Garut melakukan langkah nyata untuk memastikan seluruh warga miskin yang terdampak musibah mendapatkan perlindungan sosial yang layak.
Ia juga meminta Bupati Garut turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi masyarakat yang selama ini belum tersentuh bantuan.
"Saya berharap Bupati Garut dapat melihat langsung kondisi warga yang mengalami musibah. Kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan agar masyarakat miskin dan kelompok rentan merasakan perlindungan sosial yang nyata," pungkasnya.
Editor : ii Solihin