GARUT, iNews.id – Adanya program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN) dari Kodim 0611/Garut, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Mulyajaya, Kecamatan Banjarwangi, pada Kamis (14/4/2022) lakukan rekapitulasi persyaratan calon penerima bantuan tersebut untuk warga di wilayahnya.
Kasie Pemerintahan Desa Mulyajaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Enjang mengatakan, pihaknya sedang melakukan rekapitulasi administrasi calon penerima program BTPKLWN.
"Kami sedang ada kegiatan tentang BTPKLWN untuk persiapan pencarian dari Kodim 0611/Garut sebanyak 38 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," kata Enjang saat dikonfirmasi di Kantor Desa Mulyajaya, Kamis (14/4) dua hari yang lalu.
Lanjutnya, ia mengucapkan terima kasih kepada Kodim 0611/Garut, yang mana telah memberikan bantuan tersebut sehingga sedikitnya bisa meringankan beban para pemilik usaha dalam hal permodalan.
"Ya dari pihak desa khususnya mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Kodim 0611/ Garut sudah meringankan beban masyarakat Desa Mulyajaya untuk menambah permodalan," ucapnya.
Kemudian, ia menerangkan, persyaratan bagi para calon penerima program BTPKLWN diantaranya, pertama nomor urut yang sudah dicetak dari Kodim 0611/Garut.
Yang kedua Kartu Tanda Penduduk (KTP), ketiga Kartu Keluarga (KK), keempat foto 4x6, ditambah kwitansi dari Kodim 0611/Garut, ditambah lagi format persyaratan pencalonan BT-PKLWN.
"Selanjutnya ada juga Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa, yang terakhir foto warung dan dilampiri surat keterangan vaksinasi Covid-19," pungkasnya.
Editor : ii Solihin