Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolres Garut Raih Penghargaan dari Presiden Prabowo atas Dukungan Swasembada Pangan 2025
Advertisement . Scroll to see content

Pengelola Investasi Bodong di Garut Menyerahkan Diri, Terancam 4 Tahun Bui

Sabtu, 23 April 2022 | 04:00 WIB
  • author Fani Ferdiansyah
Pengelola Investasi Bodong di Garut Menyerahkan Diri, Terancam 4 Tahun Bui
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukan sejumlah barang bukti dalam kasus investasi bodong yang dikelola sepasang suami isteri PYM dan suaminya, R. PYM.

Seperti diketahui, pengacara para korban, Soni Sonjaya, menyebut jumlah uang yang diinvestasikan beragam, mulai Rp5 juta hingga ratusan juta rupiah. "Paling kecil ada yang investasi Rp5 juta hingga diatas Rp100 juta. Saya curiga, keuntungan yang para korban peroleh itu masih dari uang milik mereka sendiri, istilahnya diputar," ucap Soni. 

Jika seluruh dana yang telah disetor dijumlahkan, sambung Soni, total nilai investasi para korban mencapai Rp3 M hingga Rp4 M. 

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut