get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Garut PTDH 2 Anggota Polri Kasus Desersi dan Pencurian

Pengelola Investasi Bodong di Garut Menyerahkan Diri, Terancam 4 Tahun Bui

Sabtu, 23 April 2022 | 04:00 WIB
header img
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukan sejumlah barang bukti dalam kasus investasi bodong yang dikelola sepasang suami isteri PYM dan suaminya, R. PYM.

Seperti diketahui, pengacara para korban, Soni Sonjaya, menyebut jumlah uang yang diinvestasikan beragam, mulai Rp5 juta hingga ratusan juta rupiah. "Paling kecil ada yang investasi Rp5 juta hingga diatas Rp100 juta. Saya curiga, keuntungan yang para korban peroleh itu masih dari uang milik mereka sendiri, istilahnya diputar," ucap Soni. 

Jika seluruh dana yang telah disetor dijumlahkan, sambung Soni, total nilai investasi para korban mencapai Rp3 M hingga Rp4 M. 

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut