Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tetap Irjen Napoleon Tersangka Penganiayaan M Kece Si Penista Agama
Advertisement . Scroll to see content

Dianiaya Irjen Napoleon, Penista Agama M Kece Alami 9 Luka Lebam di Wajah

Selasa, 21 September 2021 | 10:01 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Dianiaya Irjen Napoleon, Penista Agama M Kece Alami 9 Luka Lebam di Wajah
M Kece terdakwa penista agama wajahnya babak belur dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte.(Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus penodaan agama Muhamad Kosman alias M Kece mengalami luka lebam di wajah hingga bagian pinggang usai dipukul oleh Irjen Napoleon Bonaparte. Hal itu diketahui setelah adanya hasil visum dari Muhammad Kece setelah dianiaya Napoleon di Rutan Bareskrim Polri. 

 "Hasil VER (Visum et Repertum) korban menjelaskan ada sembilan luka lebam di sekitar wajah dan satu luka lebam di pinggang sebelah kanan," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi  saat dihubungi, Selasa (21/9/2021). 

BACA JUGA:

Kronologi Irjen Napoleon Lumuri Kotoran ke Wajah dan Badan Kece

Menurut Andi, Kece mendapat pengecekan kesehatan di RS Polri selama beberapa waktu. Namun demikian, hal tersebut tak membuatnya harus mendapat perawatan. Penyidikan terhadap kasusnya pun tetap berjalan. 

"Hari Selasa tanggal 21 September dia (Napoleon) akan diperiksa," ujar Andi.  

Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte. Dalam hal ini, Kece telah melakukan pelaporan terhadap penganiayaan tersebut. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021. Belakangan, Kece diketahui tak hanya dianiaya secara lewat pukulan. Dia juga dilumuri oleh kotoran manusia yang disiapkan Napoleon.

Editor: Sazili MustofaEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut