GARUT, iNews.id – Jumlah hewan ternak yang positif terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Garut bertambah. Hingga Senin (16/5/3022) kemarin, jumlah ternak yang dinyatakan sakit akibat wabah ini mencapai 517 ekor, bertambah dari sebelumnya 381 hewan.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut Sofyan Yani, mengatakan temuan ini didasarkan atas pemeriksaan pihaknya terhadap 709 ekor hewan ternak di 69 tempat yang tersebar pada sembilan kecamatan.
Pada pemeriksaan itu, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut memeriksa 471 sapi potong, 183 sapi perah dan 55 domba.
"Dengan perkembangan kasus sebanyak 571 ekor ternak sakit, 340 ekor ternak diobati, enam ekor ternak mati, dipotong paksa sebanyak 16 ekor, dan 28 ekor lainnya menunjukan gejala perbaikan," kata Sofyan kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).
Ia pun merinci, dari 471 ekor sapi potong, sebanyak 415 ekor dinyatakan sakit yang mengarah ke PMK, 11 ekor dipotong paksa, seekor dinyatakan mati, 159 ekor diobati dan 28 ekor lainnya dinyatakan sehat.
Sementara untuk pemeriksaan terhadap 183 sapi perah, 77 ekor dinyatakan sakit mengarah ke PMK, delapan ekor dipotong paksa, empat ekor mati dan 175 ekor diobati dengan perkembangan status sakit yang mengarah ke penyembuhan.
"Untuk domba, dari 55 ekor itu 25 ekor dinyatakan sakit mengarah PMK, seekor mati, dan pengobatan enam ekor," sebutnya.
Adapun peternakan yang diperiksa itu berada di 69 lokasi pada sembilan kecamatan, dengan perincian sebagai berikut; Kecamatan Garut Kota sebanyak 12 lokasi; Cisurupan 15 lokasi; Cikajang 2 lokasi; Leles 15 lokasi; Wanaraja 8 lokasi; Karangapwitan 1 lokasi; Banyuresmi 2 lokasi; Cilawu 12 lokasi; dan Cigedug 1 lokasi.
Editor : ii Solihin