Di tempat terpisah, pengacara IR, Soni Sonjaya, membenarkan jika kliennya telah diamankan. Soni menjelaskan, pelaku diperiksa intensif di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut.
"Benar, klien kami yang menjadi terduga pelaku penjualan orang. Saat ini sudah diamankan di Mapolres Garut," ucap Soni.
Soni menyebut IR diamankan petugas sejak dua hari yang lalu. "Diamankan tepatnya sejak Selasa (31/5/2022) lalu," kata Soni.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu NA membagikan kisah pilunya itu melalui media sosial Instagram miliknya. Pengalaman pahit itu kemudian viral, karena gadis ini nyaris dijual oleh teman lelaki yang baru dia kenal kepada sopir truk untuk layanan ranjang dengan tarif Rp300 ribu.
Editor : ii Solihin