Ia menyebutkan, acara ini diikuti dari Kecamatan Caringin, Mekarmukti, Cisompet, Cikelet, Pameungpeuk, Cibalong dan Peundeuy, ada 6 kecamatan, jadi sekitar 200 orang mereka (islam bai'at) sudah berikrar dihadapan pihaknya.
"Mereka menyadari kesalahannya, dan kita do'akan mudah-mudahan mereka tetap istiqomah untuk mengaku sebagai warga negara Indonesia," harap Cece.
Lanjut dikatakan Cece, ia menghimbau terutama kepada aparat keamanan, kemudian para tokoh-tokoh agama, agar merangkul mereka (islam bai'at) mengajak mereka, menyantuni mereka. Mereka adalah orang-orang yang perlu dirangkul, agar mereka tetap menjadi warga negara Indonesia dan bangga menjadi warga negara Indonesia.
"Selama ini mereka jauh dari negara Indonesia, mudah-mudahan aparat keamanan bukan hanya sampai deklarasi, tetapi mereka benar benar istiqomah sampai akhir hayatnya," tuturnya.
Hal senada dikatakan Ketua MUI Kabupaten Garut, Sirojul Munir mengatakan, hari ini pihaknya menghadiri deklarasi ikrar keluar dari anggota Islam Bai'at dan ikrar setia masuk terhadap NKRI, Pancasila, Undang Undang Dasar (UUD) 1945 dan juga keutuhan Bhinneka Tunggal Ika.
Editor : ii Solihin