GARUT, iNews.id – Kapolsek Cisurupan, Iptu Iwan Soleh Pujiawan, tekankan terkait tugas pokok dan fungsi (tufoksi) dari anggota kepolisian sebagai pemberi pelayanan bagi warga masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Cisurupan dalam apel rutin yang biasa dilaksanakan setiap minggunya yang bertempat di Mapolsek setempat.
Ia menyampaikan, beberapa hal terkait rutinitas sehari-hari bagi anggota Polsek Cisurupan, diantaranya pertama, ikut serta dalam penanganan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, yang kedua, Operasi Patuh Lodaya 2022, salah satu sasarannya knalpot bising.
"Ketiga, Bulan Pencarian Stunting (BPS) juga, yang keempat, masih dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, dan yang terakhir adalah tentang menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Cisurupan," paparnya, Selasa (14/6/2022).
Tak hanya itu, ia juga menegaskan terkait tufoksi dari anggota kepolisian sebagai pemberi pelayanan bagi warga masyarakat, demi terlihatnya sinergitas antara kepolisian dan masyarakat setempat.
"Rekan-rekan sekalian, perlu saya tekankan juga terkait tufoksi dari anggota kepolisian sebagai pemberi pelayanan bagi warga masyarakat.
Kita harus bisa merangkul masyarakat, memberikan pelayanan yang baik, agar masyarakat pun merasa nyaman dan aman ketika kita selalu bisa membantu mereka," tandasnya.
Editor : ii Solihin