Bupati Garut Sebut Pemerintah Pusat Belum Resmi Serahkan Aset Situ Bagendit

Dindin
Bupati Garut, Rudy Gunawan, Saat Rapat Kerja Bersama DPRDKata Akhir Fraksi dan Keputusan DPRD yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut.Foto iNewsGarut.Id/Dindin.

GARUT, iNews.id Bupati Garut, Rudy Gunawan, menghadiri Rapat Kerja Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kata Akhir Fraksi dan Keputusan DPRD.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at (24/6/2022).

Dalam sambutannya, Bupati Garut menyampaikan, bahwa hingga saat ini pemerintah pusat belum menyerahkan aset Situ Bagendit kepada pihaknya. Ia mengatakan, pengelolaan tanah milik Pemkab Garut terdapat 120 hektar lebih, namun terkait kegiatan sebelumnya asetnya belum diserahkan kepada pemerintah daerah.

"Karena hibahnya lebih daripada 50 miliar (rupiah) wajib mendapatkan persetujuan presiden, sampai hari ini kami hanya menerima surat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk penggunaan sementara," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan, penyerahan aset Situ Bagendit akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Sambung Rudy, Situ Bagendit saat ini belum tercatat sebagai aset Pemkab Garut karena masih menunggu konfirmasi dari pemerintah pusat.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network