GARUT, iNews.id – Bupati Garut, Rudy Gunawan, menghadiri Rapat Kerja Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kata Akhir Fraksi dan Keputusan DPRD.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at (24/6/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Garut menyampaikan, bahwa hingga saat ini pemerintah pusat belum menyerahkan aset Situ Bagendit kepada pihaknya. Ia mengatakan, pengelolaan tanah milik Pemkab Garut terdapat 120 hektar lebih, namun terkait kegiatan sebelumnya asetnya belum diserahkan kepada pemerintah daerah.
"Karena hibahnya lebih daripada 50 miliar (rupiah) wajib mendapatkan persetujuan presiden, sampai hari ini kami hanya menerima surat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk penggunaan sementara," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan, penyerahan aset Situ Bagendit akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Sambung Rudy, Situ Bagendit saat ini belum tercatat sebagai aset Pemkab Garut karena masih menunggu konfirmasi dari pemerintah pusat.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait