GARUT, iNews.id – Tidak sedikit warga masyarakat yang kehilangan dokumen indentitas kependudukannya akibat terdampak bencana banjir dan longsor.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Disdukcapil), melakukan pelayanan penerbitan dokumen identitas kependudukan bagi warga masyarakat yang terdampak bencana banjir di wilayah perkotaan, Minggu (17/7/2022).
Kepala Disdukcapil Garut, Natsir Alwi mengatakan pelayanan kali ini dilaksanakan bagi warga di RW 18, Kelurahan Regol, Kecamatan Garut Kota.
"Untuk saat ini data layanan yang sudah terbit sampai dengan Pukul 11.54 WIB sebanyak 43 Kartu Keluarga, 31 Akta Kelahiran dan 1 Akta Kematian," sebut Natsir.
Pelaksanaan pelayanan jemput bola yang dilakukan oleh Disdukcapil Garut ini disambut dengan baik oleh masyarakat setempat. Hal ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang mengantre untuk mendapatkan dokumen administrasi kependudukannya (Adminduk).
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait