GARUT, iNews.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tingkat Kabupaten Garut yang dilaksanakan di Ballroom Kassiti Fave Hotel, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (21/7/2022).
Dalam sambutannya, Nurdin menyampaikan GTRA ini merupakan suatu hal yang diamanatkan oleh undang-undang, untuk adil dalam kerangka melakukan bentuk-bentuk recovery terhadap persoalan-persoalan pertanahan secara kumulatif.
"Barusan kita lihat dan kita mendengar laporan Pak Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait beberapa hal yang menyangkut masalah kumulasi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) mungkin pak ya, itu adalah objek reforma agraria dan ini semua perjalanan ini bukan perjalanan yang enteng dan bukan persoalan yang enteng," katanya.
Selanjutnya, ia mengingatkan kepada para peserta yang mengikuti kegiatan, melalui rapat koordinasi ini jangan sampai kehilangan arah terkait hal-hal yang menyangkut persoalan pertanahan, apalagi saat ini sudah mulai menuju tahun 2023 yang merupakan fase demokrasi, sehingga hal ini harus menjadi perhatian semua pihak.
"Terlebih mohon maaf pak tahun 2023 kita sudah masuk pada fase yang namanya fase demokrasi, disitu akan terjadi hal yang bersifat politis," ujarnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait