Sementara itu, Kapolsek Limbangan Kompol Uus Susilo memberikan arahan kepada Pedagang maupun Pengelola Pasar, jangan sampai hal yang tidak perlu dibesar-besarkan jadi besar akibat beredar di Media Sosial.
" Pasar modern Limbangan maju mundurnya bagaimana warga masyarakat Limbangan, setiap unsur tokoh turut memajukan pasar modern dengan kejadian kemarin mudah mudahan kejadian terakhir tidak terjadi lagi.", ungkapnya.
Lanjut Uus, " Sekarang di masa era digital semua berita informasi bisa menyebar secara cepat di masyarakat dan bisa membuat opini yang berbeda, sekarang sudah ada UU ITE untuk memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara Teknologi Informasi."katanya.
" Permasalahan kemarin sebenarnya sederhana namun karena viral ditonton oleh jutaan orang oleh unsur pimpinan maka menjadi atensi, mari tinggalkan ego semua pihak di Pasar Limbangan cari solusi dengan musyawarah kekeluargaan.", tandas Uus.
Di tempat yang sama, Pramono Istianto selaku Pengelola Pasar menerangkan, "Adanya video viral di tiktok, mari kita jaga kondusifitas Pasar Limbangan, tahan jangan saling lapor dulu, kronologis dan duduk permasalahan sudah jelas sesudah ada kesepakatan zonasi tetapi pelaksanaan masih ada permasalahan walaupun Sudah ada surat peringatan beberapa kali.", terangnya. Sambung Pramono, " Kenapa kami menggunakan karang taruna dalam penertiban pedagang karena, melihat kearifan lokal di kecamatan Limbangan
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait