Catat, Kriminolog Tegaskan Pembuat, Penyebar, dan Penyimpan Video Pornografi dapat Dipidana Berat

Fani Ferdiansyah
Salah satu tangkapan layar foto syur yang diunggah akun inisial CC di TikTok.

"Dahulu, wanita selalu dipandang atau dijadikan objek yang bisa dikomersilkan," ucapnya. 

Namun kini, wanita pun dapat menjadi pelaku atas komersialisasi dirinya sendiri baik di dunia maya, bahkan di dunia nyata.

"Saya pikir telah terjadi kesetaraan yang kebablasan, tanpa memperhatikan norma dan etika ketimuran, kehidupan beragama," pungkasnya. 



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network