Judi Online Naga 303 di Garut Dibongkar, Jaringan Kekaisaran Sambo?

Fani Ferdiansyah
Polisi menggelar sejumlah barang bukti perjudian online di Mapolres Garut, Jumat (19/8/2022). Sebanyak tujuh orang diamankan dalam praktik judi online dari situs Naga 303 dan togeldingdong176.com. Foto iNewsGarut.id/Fani Ferdiansyah.

“Perekap atau karyawan dari SW ini dibayar dari hasil keuntungan menjalankan praktik judi online sebesar Rp50 ribu per hari,” ujarnya.

Dalam operasi pemberantasan aksi perjudian online itu, jajaran Polres Garut juga mengamankan seorang bandar lain di lokasi berbeda berinisial DS (53). DS yang sehari-hari berjualan sayuran ini ditangkap karena  menjalankan bisnis judi pada situs togeldingdong176.com.

“Mereka diamankan di dua tempat berbeda  wilayah Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Kamis (18/8/2022) kemarin. SW beserta empat tersangka yang terdiri dari seorang perekap dan tiga pemasang diamankan di Jalan Cimanuk, sementara DS dan seorang tersangka lain ditangkap di Jalan Merdeka,” katanya.

AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, dalam praktik perjudian tersebut, para pemasang diiming-imingi keuntungan sebesar 70 kali lipat. Sementara bandar, mendapat keuntungan 29 persen dari penggunaan aplikasi.

“Keuntungan 70 kali lipat dari nilai pemasangan yang bervariasi. Seorang pemasang dengan nilai seribu rupiah itu akan mendapatkan Rp70 ribu, lalu bila Rp3000 akan dapat Rp210 ribu,” kata Kapolres Garut.

Ia mengatakan ekonomi menjadi motif para pelaku melakoni judi online ini. Oleh karena itu, lanjutnya, tak heran aktivitas judi online menyasar masyarakat dari kalangan ekonomi bawah.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network