"Sejak saat itu, di masjid tersebut tidak ada lagi pengajian anak-anak yang menyebabkan anak-anak ikut pengajian ke RW lain dan sebagian lagi ke tempat pengajian al-barokah.",katanya
Sementara itu, Fikri Adifillah salah seorang Mahasiswa MPM STAIPI Garut, menuturkan, Pada bulan Agustus tahun 2022 MPM STAIPI Garut yang mendapatkan Informasi bahwa di RT 03 RW 01 terdapat bangungan kosong wakaf dari Salah seorang warga Di Kampung pasir baros tersebut.
" Bulan Agustus kami datang, kemudian ada informasi terdapat bangunan kosong, dan Bangunan tersebut diwakafkan untuk di jadikan tempat pengajian anak-anak dengan kondisi bangunan tersebut sudah kumuh kusang dan kurang layak untuk anak-anak belajar mengaji.",tuturnya.
Masih Kata Fikri, kondisi nya sangat menghawatirkan, kurang layak, bahkan bukan hanya itu, ketersediaan buku-buku pun kurang, "dengan kekurangan tersebut, buku yang digunakan untuk belajar dan membaca sudah tidak layak pakai, keadaan jilid yang hancur, banyak halaman yang tidak ada. Bahkan 1 buku saja dipakai untuk 10 orang anak.", katanya.
Selain kekurangan buku, sambung Fikri, yang sangat memprihatinkan adalah dalam bab keagamaan, sebagai mana mestinya dalam agama Islam itu yang harus dipelajari serta dibaca setiap hari guna memperoleh pahala yang sangat banyak dari Allah SWT adalah Kitabullah yaitu Kitab Suci al-Quran.
"Bisa dibilang al-Qur'an ada 10, dan semuanya itu sudah hancur, al-Quran yang sudah rusak, tidak layak baca, Dalam bahasa sunda dikenal dengan perkataan "Lembaran-lembaran kertas anu atos warna koneng pacampur sareng hideung.", ujarnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait