GARUT,iNewsGarut.id - AH (16), seorang santri Pesantren Persis Rancabango asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dianiaya belasan temannya di asrama. Peristiwa pengeroyokan terjadi pada akhir Juli 2022 lalu.
Orang tua AH, Neneng Muryana, warga RT01 RW03 Kelurahan Nanggewer Kaler, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, ini menuturkan pihaknya melaporkan peristiwa tersebut pada Minggu (11/9/2022) dengan nomor laporan polisi LP/B/439/IX/2022/SPKT/RES GRT/POLDA JBR. Neneng mengungkapkan, pihaknya baru melaporkan pengeroyokan itu karena selama ini keluarga menunggu itikad baik dari pengurus pesantren.
"Sejak setelah kejadian anak saya tetap sekolah meski tidak mondok di asrama. Namun apa yang terjadi, pihak pesantren menilai buruk anak saya dan tidak beritikad baik, makanya kami melapor ke polisi," kata Neneng pada MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (12/9/2022).
Neneng mengungkapkan, peristiwa pengeroyokan ini bermula saat putranya yang duduk di bangku setingkat SMA itu dituduh mencuri handphone oleh teman satu asramanya. Oleh temannya, AH didesak untuk mengaku mencuri handphone tersebut dengan iming-iming tidak akan dianiaya.
"Waktu itu, saat anak saya sedang tidur kurang lebih pukul 23.00 WIB, kakinya ditarik oleh teman-temannya kemudian dibawa keluar dan diinterogasi. Dipaksa mengaku, karena takut ya dia mengaku," ungkapnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait