Sebanyak 1.235 Warga Garut Daftar Calon Anggota Panwaslu Kecamatan

Hendra YG
Pendaftar Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Melalui Jalur offline.Foto.iNewsGarut.id/Hendra YG.

GARUT,iNewsGarut.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, mencatat ada 1.235 pendaftar calon anggota Panwaslu Kecamatan melalui jalur offline, online, dan via Pos kilat, setelah jadwal penerimaan berkas pendaftaran tersebut dinyatakan ditutup.

Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Garut, Asep Burhanudin mengatakan, Penerimaan pendaftaran melalui jalur offline dilakukan sesuai timeline dari pukul 09.00 sampai dengan pukul 17.00 waktu setempat, selama tujuh hari, yakni 21 -27 September 2022. 

"Dari 1.235, pendaftar calon anggota Panwaslu Kecamatan melalui jalur offline sebanyak 1.050 orang, pendaftar secara online 163 orang, dan melalui pos kilat 22 orang," kata Asep Burhanudin Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kabupaten Garut, Selasa (27/9/2022).

Menurutnya, meski jumlah pelamar terbilang tinggi, sebaran pelamar tidak merata. Pelamar kebanyakan dari kecamatan-kecamatan yang ada di wilayah perkotaan.

"Alhamdulillah, kebutuhan atau keterwakilan perempuan mencapai 30 persen dari jumlah total pendaftar terpenuhi tersebar di tiap kecamatan," jelas Asep.

Sementara, kecamatan yang ada di Selatan Garut jumlah pelamar tidak banyak, namun tetap memenuhi ketentuan yang ditetapkan.

Berbeda dengan seleksi Panwaslu Kecamatan 2019, para pelamar menurut Asep, setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, harus mengikuti ujian tertulis dengan menggunakan sistem online, sama halnya tes masuk CPNS.

"Iya, seperti sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk seleksi CPNS, pakai komputer dan hasilnya langsung masuk ke server Bawaslu Provinsi," pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network