GARUT,iNewsGarut.id – Polsek Cibatu Polres Garut kembali melakukan penertiban kendaraan bermotor yang memakai kenalpot bising. Kali ini penertiban knalpot bising tersebut menyasar Pelajar SMA atau SMK yang berada di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.
"Ya sekarang ini kita serentak penertiban knalpot bising di sekolah- sekolah, prioritas SMA sederajat,"ujar kapolsek Cibatu, Iptu Asep Saepudin. kamis (29/9/2022).
Menurutnya, Melakukan Penertiban ini, dengan dasar adanya pengaduan dari masyarakat maupun komplain dari para tokoh terkait dengan knalpot bising yang sekarang sudah mulai marak lagi di kecamatan Cibatu.
"Hasil dari penertiban knalpot bising sebanyak 26 kendaraan secara kasat mata melanggar, kita amankan untuk nanti ditindaklanjuti kedepannya,"jelasnya.
Asep juga menegaskan pada para pengendara motor yang notabene pelajar, untuk mengganti knalpot bising nya dengan yang Orisinil.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait