Respons yang dilakukan adalah memerintahkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Garut untuk melakukan komunikasi dengan BNN. Pemerintah, kata Nurdin Yana, mengaku kaget dengan informasi bahwa pegawai honorer di lingkungan mereka menjadi pengedar narkoba.
"Sebab selama ini pegawai tersebut dikenal sebagai sosok yang baik. Perilakunya tidak memperlihatkan hal yang aneh-aneh," ujar Nurdin Yana.
Kepala BNNK Garut AKBP Yus Danial, memaparkan kegiatan deteksi narkotika melalui skrining dengan tes urine ini dilaksanakan oleh Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN) Kabupaten Garut.
"Tujuannya menciptakan lingkungan yang bersih narkoba," ucap AKBP Yus Danial.
Diberitakan sebelumnya, seorang pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut berinisial AA (39) ditangkap polisi karena edarkan narkotika jenis sabu-sabu. Saat mengedarkan sabu, AA yang berdomisili di Perum Bumi Anggrek, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul ini menggunakan sepeda motor metik dinas berplat merah nopol Z 6207 E.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, penggunaan motor dinas oleh tersangka merupakan bagian dari aksinya untuk mengelabui petugas. Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 3,53 gram.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait