Garut, iNewsGarut.id - Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Rohimah (29) asal Limbangan Garut diduga disiksa dan disekap majikannya, berinisial YK (29) dan LF (29). Saat ini, kedua majikan Rohimah sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelum jadi tersangka, majikan Rohimah sempat menyebut warga cuma asal menuduhnya. Ucapan itu pun kemudian diskakmat oleh pengacara kondang Hotman Paris.
Kasus penganiayaan ART ini terbongkar setelah video berisi rekaman warga, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendobrak pintu rumah dengan linggis, itu viral di media sosial.
Dugaan penyiksaan dan penganiayaan itu terjadi di Kompleks Bukit Permata Cimahi, Desa Cilame, Ngamprah, Kabupaten Bandung Raya.
Berikut fakta-fakta kasus ART asal Garut yang disiksa dan disekap majikan:
1. ART Nangis di dalam Kamar yang Dikunci dari Luar
Informasi yang dihimpun, saat dievakuasi oleh petugas dan warga, ART bernama Rohimah itu sendirian di dalam rumah dengan kondisi rumah terkunci dari luar karena majikannya pergi.
Dalam video rekaman, di balik kaca, ART yang mengenakan baju hijau itu tampak menangis tersedu-sedu minta untuk dikeluarkan.
Warga bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas pun mencongkel pintu pakai linggis demi bisa mengeluarkan sang ART.
2. Wajah dan Tubuh ART Penuh Luka Lebam
Begitu keluar dari dalam kamar, ART bernama Rohimah itu tampak matanya lebam hitam diduga akibat pukulan.
Rambut janda anak satu itu pun acak-acakan. Tak hanya itu, punggung dan sekujur tubuh Rohimah penuh dengan luka lebam seperti bekas penyiksaan.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait