Selain metode door to door, lanjutnya, KPU Garut juga memiliki metode lain dalam proses verifikasi keanggotaan parpol jika cara pertama terkendala. Metode selanjutnya ini adalah dengan mengumpulkan anggota partai oleh DPD partai itu sendiri.
"Nah misalnya seperti hari ini, dikumpulkannya anggota partai di DPD Partai Perindo ini merupakan metode kedua. Jika metode ini misalnya masih terkendala, maka KPU masih memiliki cara lain, yaitu dengan metode V call (video call) yang disesuaikan dengan regulasi," ujarnya.
Ipa pun mengungkapkan sejumlah kendala teknis yang dihadapi Bawaslu Garut saat melakukan pengawasan pada proses verifikasi faktual keanggotaan parpol, seperti cuaca ekstrem, hingga luasnya wilayah Garut yang mencapai 42 kecamatan. Namun kendala tersebut setidaknya dapat diminimalisir dengan beberapa metode yang dimiliki KPU saat ini.
"Kendalanya luar biasa. Namun kami memastikan bahwa Bawaslu Garut akan selalu mengawasi proses yang dijalani KPU untuk tetap sesuai dengan regulasi. Hingga sejauh ini, metode yang dilakukan KPU sudah sesuai aturan," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Garut Abdul Haris optimistis partainya lolos verifikasi faktual. Haris memastikan, metode pengumpulan anggota partai yang dilakukan KPU Garut akan dimanfaatkan sebaik mungkin.
"Alhamdulillah untuk verifikasi Partai Perindo ini masuk tahap akhir. Saya optimis bahwa Perindo untuk Garut insyaallah 100 persen bahkan lebih lolos di putaran pertama verifikasi keanggotaan oleh KPU Garut," kata Haris.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait