Siap Berkembang Biak di Alam Bebas, Mona dan Beby Dua Elang Bido Betina Dilepasliarkan PKEK

Fani Ferdiansyah
Kepolisian, pemerintah, Pertamina Geothermal Energy (PGE), hingga BBKSDA Jawa Barat, terlibat dalam pelepasliaran dua ekor elang ular bido di Blok Citepus, Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Garut, Selasa (15/11/2022).Foto.(Fani Ferdiansyah)

Kendati demikian, ia mengakui jika tantangan dalam pelestarian elang di habitat asli masih sangat berat, seperti masih adanya aksi perburuan ilegal dan perubahan hutan menjadi lahan lain.

"Habitatnya di Jabar itu cukup baik, ada sekitar 52 kawasan konservasi, belum termasuk hutan lindung yang capaian luasnya mencapai ribuan hektare (ha). Tapi adanya perburuan ilegal, perubahan fungsi lahan hutan, masih menjadi kendala hingga sekarang," ucapnya.

Ia menjelaskan, diperlukan peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peran satwa dilindungi yang perlu dilestarikan.

"Meningkatnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan membuat aksi perburuan dan perubahan fungsi lahan menurun. Jika hal ini terjadi, maka populasi elang di alam semakin bertambah," ucapnya.

Oleh karena itu, Irawan Asaad menekankan bahwa hal paling penting dalam pelepasliaran hewan dilindungi bukan dari jumlah atau kuantitas dari satwa yang dilepas ke alam bebas. "Hari ini dua ekor, sebelumnya juga dua ekor. Secara total mungkin sudah ada ratusan ekor yang dilepas. Tapi kami berharap bagaimana kegiatan ini bisa menjadi edukasi bagi masyarakat tentang keberlangsungan alam itu sendiri," papar dia.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network