Siap Berkembang Biak di Alam Bebas, Mona dan Beby Dua Elang Bido Betina Dilepasliarkan PKEK

Fani Ferdiansyah
Kepolisian, pemerintah, Pertamina Geothermal Energy (PGE), hingga BBKSDA Jawa Barat, terlibat dalam pelepasliaran dua ekor elang ular bido di Blok Citepus, Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Garut, Selasa (15/11/2022).Foto.(Fani Ferdiansyah)

Pada Sabtu 12 November 2022 kemarin, PKEK juga melepasliarkan dua ekor elang alap jambul bernama Ono dan Ani. Sejak berdiri di 2014 silam hingga saat ini, PKEK telah menerima 215 ekor elang berbagai jenis untuk direhabilitasi. 

Ratusan ekor elang ini merupakan hasil penyerahan BBKSDA dan masyarakat. Sejak saat itu juga, PKEK sudah melepasliarkan sebanyak 112 ekor elang ke alam liar. 

Dua ekor elang ular bido yang dilepas masuk ke dalam jenis satwa dilindungi, sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/12/2018. 

Dalam Konvensi Perdagangan Internasional Tumbuhan dan Satwa Liar Terancam Punah (CITES), jenis elang tersebut termasuk dalam kategori Appendix II CITES. International Union for Conservation of Nature (IUCN) menetapkan status elang ular bido sebagai Least Concern (risiko rendah).

Pelepasliaran dua elang ular bido Selasa ini dan dua ekor elang alap jambul akhir pekan lalu merupakan bagian dalam rangkaian peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, yang jatuh setiap tanggal 5 November. 

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network