Implementasi Program Power To You(th), Pemkab Garut Jalin Kesepakatan Bersama Rutgers

Hendrik Prima
Penandatanganan MoU oleh Sekda Garut, Nurdin Yana, Country Representative Rutgers WPF Indonesia, Amalia Rahmah, dan Direktur Yayasan Semak, Rina Nurhayati, di Aula Setda Garut. Foto (ist)

"Begitupun dengan sekolah, sekolah juga sekarang istilah tadi saya di depan bagaimana sekolah membentuk perlindungan anak terpadu berbasis sekolah hanya di sekolah-sekolah intervensi kita, mudah-mudahan di menjelang tahun 2025 nanti, sekolah-sekolah di Garut menjadi semakin ramah terhadap anak," tandasnya.

Program Power to You(th) sendiri menyasar 3 isu utama yakni perkawinan anak, kehamilan remaja, dan kekerasan terhadap perempuan. Selain di Indonesia, program ini juga dilakukan di 6 negara lain yakni Ethiopia, Ghana, Kenya, Malawi, Senegal, dan Uganda.

Sementara untuk di Indonesia sendiri dilaksanakan di 3 provinsi yakni di Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Untuk program power to you(th) di Kabupaten Garut sendiri, tahun ini menyasar 2 kecamatan yang menjadi lokasi intervensi,p yakni Kecamatan Tarogong Kaler dan Kecamatan Banyuresmi. Di mana, dalam kegiatan ini yang menjadi sasaran adalah kelompok remaja desa hingga beberapa sekolah yang berada di lokasi intervensi.

Adapun desa dan sekolah yang menjadi lokasi intervensi yaitu Desa Karyasari dan Sukamukti Kecamatan Banyuresmi, Desa Rancabango dan Desa Mekarjaya Kecamatan Tarogong Kaler, SMPN 2 Tarogong Kaler, SMPN 1 Banyuresmi, SMP Yakha Banyuresmi, serta MTs An-Nashr.

Sementara untuk tahun depan, rencananya Rutgers dan Yayasan Semak akan melaksanakan Program Power to You(th) di daerah selatan, karena berdasarkan hasil diskusi dengan dinas terkait didapatkan data bahwa di daerah Garut bagian selatan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan, angka perkawinan anak, serta stunting cukup tinggi.

Adapun tujuan dari Program Power to You(th) ini adalah lebih banyak remaja perempuan dan perempuan muda (RPPM) dari komunitas yang kurang terlayani secara bermakna dilibatkan dalam pengambilan keputusan mengenai praktek berbahaya bagi kesehatan reproduksi perempuan, kekerasan berbasis seksual dan gender dan kehamilan yang tidak diinginkan.

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network