Tempat Ibadah Jangan Dijadikan Sebagai Politik Praktis dan Partisan

Hendrik Prima
Kepala Kemenag Garut Cece Hidayat,mengimbau Masyarakat Tidak Menggunakan Tempat Ibadah Sebagai Ajang Politik Praktis. Foto iNewsgarut.id/ Hendrik Prima.

GARUT, iNewsGarut.id – Menghadapi Tahun Politik 2024, Sesuai dengan arahan Menteri agama, dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Jawa Barat, bahwa menghadapi tahun politik 2024 yang akan datang, seluruh Tokoh agama, Toko Masyarakat, dan FKAUB (Forum komunikasi antar umat beragama) Garut, menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan tempat ibadah dijadikan sebagai politik praktis.

Hal itu diutarakan Kepala Kemenag Garut, Cece Hidayat, saat ditemui iNewsGarut.id, disela kegiatan Pelayanan Terpadu sidang Itsbat nikah di Yayasan Al-Ulfah, Malangbong, Garut. Jum'at (13/1/2023).

"Kami himbau masyarakat agar tidak menggunakan tempat ibadah dijadikan sebagai politik praktis,"ungkapnya.

Dikatakannya, semua itu untuk menjaga persatuan dan kesatuan umat, " mohon ini dijadikan bahan pegangan tokoh-tokoh politik dan masyarakat di Garut, jangan Sampai masjid, musholla, kemudian Vihara, dan gereja, digunakan sebagai politik praktis,"ujarnya.

Menurutnya, Umat dibutuhkan, pendidikan politik dibutuhkan, "silahkan mereka berikan pendidikan politik yang benar, tapi tidak dengan politik praktis, apalagi politik partisan, yang akan menimbulkan gesekan -gesekan partai-partai politik yang tidak sepaham dengan orang tersebut,"terangnya.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network