GARUT, iNewsGarut.id – Tradisi Ngawuwuh dan dua makanan khas Kabupaten Garut yaitu Burayot dan Dodol, termasuk ke dalam karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Tahun 2023 di tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Hal ini sesuai dengan penetapan 54 karya budaya sebagai WBTB Tahun 2023 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
Penetapan ini diumumkan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jabar, Benny Bachtiar, bersama Tim WBTB Jabar, di Kantor Disparbud Jabar, Kota Bandung, Selasa (28/2/2023).
Penetapan 54 karya budaya tersebut dilakukan setelah melalui beberapa tahapan, yaitu pengusulan karya budaya oleh dinas-dinas yang membidangi kebudayaan di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat, pengkajian usulan karya budaya oleh tim ahli, serta sidang penetapan WBTB Jabar tahun 2023 yang telah dilaksanakan pada tanggal 7 sampai dengan 8 Desember 2022 lalu.
Kepala Disparbud Jabar berharap ke depannya 54 karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTB ini bisa dioptimalkan menjadi atraksi untuk menarik wisatawan nusantara maupun mancanegara berkunjung ke Jabar.
“Dengan ditetapkannya WBTB ini, kami berharap di kabupaten/kota terus menerus mengupayakan agar dijadikan salah satu bagian dari atraksi dan menjadi daya tarik pariwisata di Jabar,” kata Benny Bachtiar.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disparbud Garut, Tita Puspitasari, mengatakan, untuk penetapan ini pihaknya mengusulkan 7 WBTB, yaitu Sambel Cibiuk, Kampung Cukur, Dodol, Batik Garutan, Ampih Pare, Burayot, dan Ngawuwuh. Namun, hanya 3 karya budaya yang berhasil ditetapkan.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait