Sementara Ketua panitia Jajat Sudrajat menjelaskan, bahwa pihaknya kecewa terhadap pihak kecamatan yang ternyata soal yang digunakan pada saat tes itu soal yang diterbitkan pada tahun 2021.
"Setelah di cek ternyata soal yang diterbitkan dalam seleksi tes, soal pada tahun 2021, Saya selaku panitia kecewa terhadap pihak kecamatan,"cetusnya.
Menurutnya, jika proses ini terus dilanjutkan akan berpotensi pada kericuhan yang bisa berdampak konflik sosial.
"Jadi untuk saat ini kita sepakat dengan Pemerintah Desa hasil seleksi tes perangkat dibekukan,"terangnya.
Diketahui terdapat 7 poin yang dipersoalkan dan di protes oleh peserta dalam hal ini peserta yang kalah. Dan atas hal tersebut Pemerintah Desa melalui kepala Desa setempat memutuskan untuk menskor penyelenggaraan tersebut sekurangnya satu bulan kedepan.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait