GARUT, iNewsGarut.id – Sebanyak 5 orang calon kepala desa (Kades) di Desa Cisurupan telah ditetapkan dan mendapat nomor urut masing-masing pada pelaksanaan kegiatan bertema "Penetapan dan Pengundian Nomor Urut serta Penyampaian Visi, Misi, dan Program Calon Kepala Desa", yang berlangsung di GOR Desa Cisurupan, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Kamis (13/4/2023).
Hal tersebut disampaikan langsung Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Cisurupan, Ricky Saeful Rizal, bahwa calon kades di Desa Cisurupan telah ditetapkan sebanyak 5 orang dan telah mendapatkan nomor urut masing-masing.
"Setelah dilaksanakannya penetapan dan pengundian nomor urut calon kades di Desa Cisurupan, telah ditetapkan 5 orang calon kades dan sudah mendapatkan nomor urut masing-masing," kata Ricky.
Ricky menyebutkan, untuk urutan nomor calon kades di Desa Cisurupan diantaranya yaitu nomor urut 1 Iwan Setiawan, nomor urut 2 Mumad Setiawan, nomor urut 3 Rizky Rahman Fauzi, nomor urut 4 Susi Agustina, dan nomor urut 5 Wahid Abdu Rahman.
"Semoga dengan telah ditetapkannya calon kades di Desa Cisurupan bisa menciptakan sistem demokrasi yang aman, damai, jujur, adil, dan transparan," harapnya.
Ia juga berharap, siapapun nanti yang akan menjabat menjadi Kepala Desa Cisurupan setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tanggal 15 Mei 2023 mendatang, semoga bisa lebih memajukan dan mensejahterakan Desa Cisurupan.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait