GARUT, iNewsGarut.id – Komisi perlindungan anak Indonesia daerah (KPAID) Tasikmalaya, menafsirkan ada beberapa tafsiran pertama korban sodomi yang terjadi di Kecamatan Cibatu, Garut, ada lebih dari 1 sampai dengan 10, dan ada juga yang menafsirkan korban itu ada 1 orang.
Hal itu diungkapkan Ketua KPAID Tasikmalaya, Ato Rianto, saat mengunjungi keluarga korban sodomi yang terjadi di Desa Keresek, Kecamatan Cibatu, Garut, Jawa Barat, Jum'at (5/5/2023).
"Kedatangan kami disini menafsirkan ada beberapa tafsiran pertama korban lebih dari satu sampai sepuluh, dan ada juga yang menafsirkan bahwa korban ada satu, sehingga kami ingin memverifikasi sebetulnya korban ini ada berapa ?,"ungkapnya.
Jika memang korban lebih dari satu sampai dengan sepuluh, Ato mengajak kepada keluarga korban, juga Pemerintah Desa atau stakeholder lainnya untuk tidak takut melaporkan demi kepentingan anak itu sendiri, dan supaya anak ini harus ditangani secara sungguh-sungguh.
"Ya kalau memang korban lebih dari satu, ayo untuk tidak takut melaporkan, karena anak ini harus ditangani secara sungguh-sungguh demi kepentingan anak itu sendiri kedepannya,"ujarnya.
Ato Rianto selaku ketua KPAID Tasikmalaya khawatir bila anak atau korban ini tidak ditangani secara sungguh-sungguh kedepannya, 70 persen maka di kemudian hari si anak ini bisa saja menjadi pelaku.
"Bila tidak ditangani secara sungguh-sungguh, khawatir di kemudian hari korban bisa saja menjadi pelaku, Nah disini kunjungan kami kesini mencoba berkoordinasi dengan stakeholder yang ada dalam hal penanganan pada korban,"bebernya.
Sementara salah satu orang tua korban yakni IM (35) mengaku peristiwa yang menimpa anaknya itu terjadi pada tahun 2021, dan pada tahun 2022, Kata Dia, anaknya baru berani menceritakan tentang apa yang dialami dirinya.
"Kejadian tahun 2021, anak Saya baru berani menceritakan pada tahun 2022, Saya Cap Jempol ke Dede dengan keberanian menceritakan tentang yang dialaminya kepada Saya,"paparnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait