BOGOR, iNewsGarut.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyelenggarakan Sosialisasi Kegiatan Pemenuhan Hak-hak Integrasi dan Remisi.
Kegiatan tersebut berkolaborasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor, yang digelar di seluruh blok hunian warga binaan pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, pada Kamis 4 Mei 2023.
Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Bogor, Firmansyah, menjadi narasumber dalam kehidupan tersebut. Ia menjelaskan terkait pemenuhan hak-hak integrasi dan remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur.
"Kegiatan ini dilakukan agar seluruh WBP dapat mengetahui dan memahami beragam hak-haknya selama menjalani masa pidana disini," ujar Firmansyah.
Selain itu, kegiatan ini juga untuk memastikan informasi intergrasi sampai kepada WBP secara langsung, ini merupakan menjadi kewajiban bagi Lapas untuk memberikan informasi kepada WBP terkait hak-hak yang mereka miliki.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait