Bawaslu Garut Akan Awasi Setiap Pengajuan Pendaftaran Bacaleg Partai Politik

Hendrik Prima
Komisioner Bawaslu Garut Asep Burhan. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima

GARUT, iNewsGarut.id – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut mengawasi setiap pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) partai Politik. Hal itu diungkapkan Komisioner Bawaslu Garut, Asep Burhan saat diwawancara sejumlah wartawan di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Garut, Kamis (11/5/2023).

"Ya saat ini Bawaslu sedang mengawasi tahapan pelaksanaan Pemilu yakni pengajuan Bacaleg di Garut, kemudian kami memastikan supaya tidak ada peraturan -peraturan yang dilanggar,"ungkapnya.

Kemudian, Asep menjelaskan, nantinya kan masuk pada sistem silon, Bawaslu juga mempunyai akun untuk memeriksa tentang identitas -identitas Bacaleg, terutama ada peraturan yang dilarang.

"Ya kami akan awasi setiap identitas Bacaleg, terutama ada peraturan yang dilarang terkait dengan TNI-POLRI, kemudian Kepala Desa, perangkat desa, dan juga BPD, serta mantan Narapidana,"jelasnya.

Menurutnya, Bawaslu akan memantau untuk memastikan apakah yang bersangkutan itu diindikasikan dengan peraturan yang dilarang tersebut ataupun tidak memenuhi syarat.

"Kami akan pantau untuk memastikan setiap Bacaleg tidak diindikasikan dengan peraturan dilarang,"ujarnya.

Terkait dengan setiap administrasi Bacaleg, kata Asep, Bawaslu turut andil dalam setiap penertiban administrasi, ketika ada ditemukan indikasi yang dilanggar, Bawaslu akan menyampaikan rekomendasi kepada KPU.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network