Bareskrim Polri Tutup Tambang Pasir Ilegal di Banyuresmi Garut, Dua Orang Jadi Tersangka

Hendrik Prima
Sejumlah Alat Berat Yang Disita Polisi di Tambang Pasir Ilegal Yang Ada di Banyuresmi Garut. Foto istimewa

GARUT, iNewsGarut.id – Tambang pasir ilegal yang berada di Kecamatan Banyuresmi, Garut, ditutup jajaran Bareskrim Mabes Polri. Dilaporkan dua orang ditetapkan jadi tersangka.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam keterangannya mengatakan, penutupan tambang pasir ilegal itu dilakukan oleh tim gabungan dari Bareskrim, Polda, dan Polres Garut.

"Penutupan dilakukan Oleh tim gabungan dari Bareskrim, Polda, dan Polres,"katanya, Jum'at (9/6/2023).

Menurutnya, Polres Garut dalam hal ini sebagai back up saja, penanganan penutupan tambang pasir Ilegal ini  sepenuhnya dilakukan Bareskrim Mabes Polri.

"Kita hanya back up, penanganan penutupan dilakukan dari Mabes Polri,"ujarnya.

Dari informasi yang diterima, imbuhnya, penutupan tambang pasir ilegal ini diduga kaitan dengan kegiatan tak berizin.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network