Bareskrim Polri Tutup Tambang Pasir Ilegal di Banyuresmi Garut, Dua Orang Jadi Tersangka

Hendrik Prima
Sejumlah Alat Berat Yang Disita Polisi di Tambang Pasir Ilegal Yang Ada di Banyuresmi Garut. Foto istimewa

Serta dari informasi yang dihimpun, dua orang warga diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, sejumlah kendaraan diantaranya tiga alat berat ekskavator dan sembilan unit truk angkut disita petugas. Seluruh kendaraan sitaan saat ini telah berada di Mapolres Garut.



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network