GARUT, iNewsGarut.id – Bupati Garut, Rudy Gunawan, membuka dengan resmi Lokakarya Koperasi Garut yang bertema "Menghidupkan Semangat Masa Lalu Merangkul Perubahan Masa Depan Menuju Koperasi Modern". Acara ini digelar di Ballroom Kassiti Fave Hotel, Tarogong Kidul, Garut, pada Sabtu (29/7/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Garut mengingatkan bahwa daerah ini memiliki potensi luar biasa di berbagai bidang. Kabupaten Garut dianggap sebagai daerah yang mempunyai potensi yang luar biasa di Jawa Barat, sehingga pada saat itu dibuat lah politik anggaran oleh Pemerintah Belanda, seperti pada tahun 1890 saat dibangunnya infrastruktur kereta api dan perkebunan holtikultura di Kecamatan Cikajang.
"Cikajang bukan saja holtikultura tapi dulu lama sudah membangun satu perkebunan teh, perkebunan coklat, juga perkebunan kopi, dan ada lagi peternakan," ucap Rudy.
Rudy Gunawan mengajak para insan koperasi untuk membangun kembali semangat dalam berkoperasi mengingat banyaknya potensi alam yang dimiliki Kabupaten Garut.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Diskop UKM) Kabupaten Garut, Ridzky Ridznurdhin, menyatakan bahwa tujuan dari lokakarya ini adalah meningkatkan pemahaman para insan koperasi mengenai aturan dan regulasi yang terkait dengan perkoperasian. Diharapkan lokakarya ini dapat merumuskan kebijakan pembangunan koperasi ke depan sebagai langkah persiapan menghadapi RPJMD pasca tahun 2024.
"Nah sekarang ada kegiatan lokakarya yaitu bagaimana kita menumbuhkembangkan koperasi kedepan, terutama sejarah koperasi Garut yang begitu luar biasa dulu kita akan coba hidupkan kembali, dan merangkul perubahan masa depan menuju koperasi modern," ucapnya.
Acara ini juga merupakan rangkaian perayaan Hari Koperasi ke-76 yang telah berlangsung sebelumnya di Gedung Pendopo Garut. Lokakarya ini dihadiri oleh pelaku koperasi dari berbagai jenis, seperti simpan pinjam, primer, jasa, dan konsumen.
Tidak hanya itu, hadir pula beberapa narasumber dari berbagai pakar, termasuk Rektor Institut Manajemen Koperasi Indonesia (IKOPIN), Kementerian Koperasi RI, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut.
Ia menambahkan, output yang ingin dihasilkan dari lokakarya ini adalah adanya peningkatan pemahaman para insan koperasi dari berbagai aspek.
Mulai dari aspek aturan dan regulasi, di mana saat ini telah banyak regulasi terkait perkoperasian yang mengalami perubahan, sehingga perlu disosialisasikan kepada pekaku koperasi yang saat ini berjumlah 1.602 koperasi.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait