Gelapkan Uang dan Gadaikan Motor, Seorang Istri di Garut Laporkan Suaminya ke Polisi

Hendrik Prima
Tersangka Saat Diamankan Polisi Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Penggelapan dan Penipuan Dengan Pelapor Istrinya Sendiri. Foto istimewa

Lanjut Kapolsek, sampai saat ini sepeda motor korban (istri tersangka) belum kembali, "motor milik korban sampai saat ini belum kembali karena dijadikan jaminan atas pinjaman uang suaminya,"ujarnya.

Kini tersangka A (48) dibawa ke Mapolsek Cisurupan , untuk dilakukan pemeriksaan pengembangan penyidikan pihak kepolisian.

"Kami amankan tersangka untuk dilakukan pemeriksaan, pengembangan, dan penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya.



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network