Lanjut Kapolsek, sampai saat ini sepeda motor korban (istri tersangka) belum kembali, "motor milik korban sampai saat ini belum kembali karena dijadikan jaminan atas pinjaman uang suaminya,"ujarnya.
Kini tersangka A (48) dibawa ke Mapolsek Cisurupan , untuk dilakukan pemeriksaan pengembangan penyidikan pihak kepolisian.
"Kami amankan tersangka untuk dilakukan pemeriksaan, pengembangan, dan penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait