GARUT, iNewsGarut.id – Dalam rangka menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dengan penggunaan knalpot bising. Kepolisian Sektor (Polsek) Limbangan, Garut, menggelar razia Knalpot Bising, Jum'at (11/8/2023).
Dari hasil razia tersebut, jajaran Polsek Limbangan berhasil menjaring 15 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau bising.
"15 unit kami amankan dalam operasi razia knalpot bising berikut tidak dilengkapi surat -surat atau dokumen yang sah dalam berkendara,"ungkap Kapolsek Limbangan Kompol Uun Suhendra.
Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak para pengendara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot bising. Dikarenakan, imbuhnya, penggunaan knalpot tidak standar itu tentunya mengganggu pengguna jalan lainnya dengan suaranya yang sangat keras.
"Kami akan tindak tegas jika masih ada pengendara motor yang masih menggunakan knalpot brong di wilayah Limbangan ini,"tegasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait