Sepeda motor yang terjaring razia knalpot bising dan tidak dilengkapi dengan dokumen sah untuk sementara kendaraan tersebut diamankan ke Mapolsek Limbangan untuk dilaksanakan pengembangan penyidikan lebih lanjut.
Dalam kegiatan itu pun Kapolsek Limbangan Kompol Uun Suhendra menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan bila di lingkungan sekitarnya mendapati tindak pidana yang dapat menggangu Kamtibmas.
"Kami akan respon cepat bila ada laporan dari masyarakat bila ada yang mencoba membuat kegaduhan di lingkungan, apalagi mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Limbangan ini,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait