Menurutnya, penghargaan ini merupakan komitmen untuk memberantas mafia tanah atau kejahatan tindak pidana pertanahan.
"Komitmen Kami di daerah untuk memberantas mafia tanah, hanya saja persoalan ini tidak akan selesai dan terlaksana jika tidak ada koordinasi dengan APH di daerah dalam hal ini Polres Garut juga Kejari Garut,"ujarnya.
Rahman menuturkan, bahwa Menteri ATR BPN Indonesia berpesan kepada seluruh jajaran di Indonesia untuk selalu bersinergitas, bekerja sama, dan berkoordinasi, dengan APH di setiap daerah dalam rangka memberantas mafia di bidang pertanahan.
"Keberadaan mafia pertanahan ini tidak akan jauh-jauh dari Kita dan akan selalu ada dekat dengan Kita, mereka mempunyai banyak cara dan pola untuk melakukan kejahatan di bidang pertanahan. Pesan Pak Menteri selalu bersinergi dengan APH di daerah untuk memberantas mafia tanah,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait