GARUT, iNewsGarut.id – Polsek Singajaya, lakukan koordinasi dan komunikasi dengan pengurus jasa angkutan umum di wilayah Kecamatan Singajaya dan Pendeuy.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menangkal isu terkait mogok angkutan umum karena imbas marakanya travel gelap yang merugikan angkutan umum yang mempunya trayek.
Kapolsek Singajaya, Iptu Anas Nasrudin, mengatakan banyaknya mobil plat hitam yang difungsikan untuk angkutan penumpang jurusan Singajaya - Bandung, Jakarta, Tangerang dan Bekasi difungsikan sebagai travel gelap atau ilegal.
"Jumlah mobil plat hitam yang dijadikan angkutan penumpang lebih banyak daripada jumlah mobil elf yang ada, sesuai dengan trayek nya," katanya, Rabu (13/12/2023).
Lanjut, Ia menyebut mobil plat hitam yang dijadikan travel itu bebas menjemput dan mengantarkan penumpang diluar trayek.
"Akibatnya sering terjadinya rebutan penumpang antara pengemudi elf dan mobil plat hitam. Sehingga menimbulkan perselisihan antara pengemudi Elf dan travel gelap," jelasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait