"Prosesnya memang cukup panjang, karena memang yang yang notabenenya APBN bisa sesuai dengan prosedur yang harus Kita pertanggung jawabkan,"ucapnya.
Ketua pelaksana pengadaan tanah tol Getaci di Kabupaten Garut Muhammad Rahman menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi ataupun membantu dalam proses pembayaran uang ganti rugi proyek tol Getaci.
"Kita tidak ada sedikitpun niatan untuk menunda atau memperlambat proses pelaksanaan pembagian uang ganti rugi. Semata-mata tahapan-tahapannya yang banyak," ucapnya.
Dikatakannya, desa Hegarsari menjadi desa yang terakhir yang melaksanakan pembayaran uang ganti rugi proyek tol Getaci.
"Untuk tahun 2023 ini yang terakhir, mungkin di awal tahun kita mulai lagi karena masih banyak desa yang belum dibayarkan," katanya.
Ia berharap pembayaran uang ganti rugi tol getaci ini bisa segera rampung sehingga pembangunan tolnya pun bisa segera dimulai, dengan begitu masyarakat pun bisa menikmatinya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait