"Saya sangat menyesalkan, mau itu ASN atau reguler, tapi tadi dijelaskan Kasatpol PP itu adalah oknum dan bukan ASN, tapi tentunya mau honorer ataupun tenaga sukwan, Bawaslu sudah menjelaskan bahwa tidak boleh berpolitik praktis, cukup aspirasi politik itu di bilik suara saja,"kata Yudha.
Tentunya, Yudha menunggu sikap yang diambil untuk oknum yang dijelaskan sebagai tenaga sukwan di Satpol PP Garut.
"Kita juga sebagai partai politik bertanggung jawab penuh menjaga kondusifitas pada penyelenggaraan pemilu 2024 baik itu legislatif maupun Pilpres,"tandasnya.
Diketahui dari video yang beredar itu, ada sebanyak 13 orang petugas dengan seragam Satpol PP. Salah seorang yang berada di tengah-tengah mengomandoi sambil menyatakan dukungan terhadap Gibran Rakabuming Raka yang notebene sebagai Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait