Ambil Kalung Emas Seberat 2,5 Gram, Dua Warga Limbangan Garut Ditangkap Polsek Leles

Hendrik Prima
Tempat kejadian pencurian kalung emas seberat 2, 5 gram saat ditangkap Polisi. Foto istimewa.

Saat ini para pelaku SM (33) dan SJ (25) yang merupakan warga Limbangan beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Leles untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek AKP Agus Kustanto mengimbau kepada seluruh warga yang membawa anak kecil agar tidak menggunakan perhiasan yang mencolok di tempat umum untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network