Saat ini para pelaku SM (33) dan SJ (25) yang merupakan warga Limbangan beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Leles untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
Kapolsek AKP Agus Kustanto mengimbau kepada seluruh warga yang membawa anak kecil agar tidak menggunakan perhiasan yang mencolok di tempat umum untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Editor : ii Solihin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
