"Khususnya di kios resmi di desa kami langka ketersediaan pupuk nya. Walaupun kita sudah membawa kartu tani, kalau pupuk nya tidak ada kan tidak bisa ditebus," tutur Jamal.
Sementara Koordinator Penyuluh Kecamatan Limbangan Dinas Pertanian Garut yakni Iip Ipar menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran pupuk subsidi mengalami perubahan. Dimana kata Iip, yang sebelumnya menggunakan sistem T-Fuber kini menjadi pengalokasian menggunakan E-Fuber.
Ia juga menjelaskan bilamana para petani tidak memiliki kartu tani bisa menebus pupuk subsidi dengan menggunakan E-KTP yang terpenting terdaftar dalam RDKK. Dirinya juga membantah kalau terjadi kelangkaan pupuk di wilayah binaannya.
"Pendistribusian pupuk subsidi di wilayah kami terbilang lancar bahkan sampai ke kios resmi di setiap wilayah. Hanya saja, karena ada kebijakan dari pemerintah pusat, jatah para petani dari usulan yang ada dikurangi hingga mencapai 53 persenan,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait