Adanya indikasi penggelembungan suara salah satu caleg ini diakui Nuriman tentu sangat merugikan caleg yang lainnya. Hal inilah yang mendorong pihaknya memutuskan untuk melaporkan ke Bawaslu sekaligus memberikan semua bukti-bukti, salinan dari C1. Perubahan jumlah perolehan suara salah satu caleg dari PDI Perjuangan itu menurut Nuriman sempat diprotes oleh Ketua PAC setempat.
"Di perotes pada pleno kedua di tingkat kecamatan, suara caleg tersebut kemudian dikurangi akan tetapi tetap masih tak sesuai dengan jumlah yang sebenarnya," jelasnya.
Nuriman berharap Bawaslu bisa bekerja secara profesional sesuai tupoksinya dan berharap menindaklanjuti laporan dengan mepertimbangkan bukti-bukti.
"Dengan mempertimbangkan bukti-bukti yang telah kami berikan berharap, jumlah perolehan suara caleg yang sudah ditambah dengan perolehan suara dari sejumlah partai kecil itu dikembalikan ke yang sebenarnya. Dengan demikian tidak akan ada caleg lain yang merasa sangat dirugikan dan kehilangan haknya.
Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut, Ahmad Nurul Sahid, membenarkan adanya warga yang membuat pelaporan ke Bawaslu.
"Kemarin ada yang melapor atas nama Asep Susila," katanya, saat di konfirmasi iNewsGarut.id melalui pesan WhatsApp, Sabtu (2/3/2024).
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait