GARUT, iNewsGarut.id – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, secara resmi meluncurkan relokasi sementara Pedagang Kaki Lima (PKL) Kabupaten Garut dari Jalan Ahmad Yani ke Jalan Pasar Baru, Kecamatan Garut Kota, Senin (5/8/2024).
Sejumlah pejabat hadir di acara ini, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut, beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, perwakilan PKL, dan tamu undangan lainnya.
Barnas Adjidin menjelaskan bahwa relokasi ini dilakukan untuk menata kota agar lebih aman, tertib, dan nyaman. Ia menegaskan bahwa lokasi relokasi saat ini bersifat sementara, sembari pihaknya melakukan kajian untuk menentukan lokasi permanen yang representatif dan mampu menampung para PKL.
Relokasi ini adalah bagian dari upaya Pemkab Garut untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, serta membantu para PKL menjalankan usahanya dengan baik.
"Saya mengajak semua teman-teman di perangkat daerah untuk menyelesaikan program-program ke depan, sehingga bisa berjalan sesuai dengan harapan, yaitu pertama harapan masyarakat aman nyaman, kemudian para PKL juga bisa melakukan aktivitasnya secara baik," ujar Barnas.
Ia menerangkan lokasi relokasi di Pasar Baru telah melalui kajian-kajian dan diskusi semua pihak mulai dari unsur pemerintah, tokoh masyarakat, hingga para pelaku PKL itu sendiri.
Terkait lokasi relokasi permanen, imbuh Barnas, pihaknya saat ini sedang melakukan kajian, agar lokasi yang nanti ditetapkan letaknya tidak jauh dari kota namun tetap representatif dan mampu menampung para PKL.
Diakui Barnas, harus ada kematangan di dalam perencanaan, apalagi PKL tidak mengharapkan gedung, namun bagaimana mereka bisa berjualan dan laku.
"Saya tadi ngobrol dengan yang PKL lama, justru mereka itu ada yang senang dengan hadirnya PKL dari Ahmad Yani otomatis akan tersentral dagangan di situ, yang tadinya sepi pengunjung nanti itu insya Allah menurut mereka itu akan ramai," ucapnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait