Oleh karena itu, masyarakat jangan ragu untuk meminta bantuan kepada Disdamkar disaat kondisi darurat.
"Diluar pemadaman kebakaran, masih banyak tugas Damkar yang lainnya. Penyelamatan dikala kondisi darurat juga merupakan tanggung jawab Kami. Jangan ragu untuk melapor karena pelayanan tidak dipungut biaya" Ujarnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait