Tersangka Pengedar Rokok Ilegal Diringkus Kejari Garut di Limbangan

Hendrik Prima
Kejari Garut saat memperlihatkan barang bukti rokok ilegal yang disita dari pelaku. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

Sementara itu, Sulistiyadi selaku Kepala Seksi Penindakan Bea Cukai Tasikmalaya mengungkapkan bahwa Jawa Barat menjadi target utama peredaran rokok ilegal karena merupakan wilayah dengan angka perokok tertinggi di Indonesia.

"Produksi rokok ilegal mayoritas berasal dari Pulau Jawa. Jawa Barat menjadi sasaran utama karena jumlah perokok yang tinggi," ungkap Sulistiyadi.

Saat ini, tersangka telah ditahan di rumah tahanan untuk 20 hari ke depan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kejaksaan Negeri Garut menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk menindak tegas pelaku peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Barat.



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network