GARUT, iNewsGarut.id – Literasi keuangan dinilai menjadi fondasi penting dalam memperkuat perekonomian masyarakat, khususnya dalam mengakses pembiayaan yang legal dan produktif. Hal ini mengemuka dalam diskusi bertema "Menguatkan Warga Lewat Literasi Keuangan dan Pembiayaan Legal" yang digelar oleh AyoGarut bersama para jurnalis dan stakeholder lainnya di Warung Kopi Gulapadi, Garut, Kamis (22/5).
Diskusi ini turut menghadirkan akademisi, pelaku UMKM, dan pejabat pemerintah daerah. Dalam forum tersebut, ditegaskan bahwa pemahaman keuangan tidak sekadar soal pengetahuan, tetapi juga kemampuan mengatur pemasukan dan pengeluaran secara bijak agar tidak terjebak pada pinjaman konsumtif.
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Garut, Wufron, menyampaikan bahwa literasi keuangan berperan penting dalam mendorong inklusi keuangan. “Jika ingin akses keuangan semakin luas, maka literasi masyarakat harus ditingkatkan lebih dulu,” ujar Wufron.
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan penelitiannya tahun 2023, rasio kredit bermasalah (NPL) di Garut masih tergolong aman dan lebih rendah dibandingkan rata-rata Jawa Barat yang mencapai 3,17 persen. Namun, agar pembiayaan benar-benar berdampak positif, pendampingan usaha sangat dibutuhkan.
“Pendampingan sangat penting untuk memastikan pinjaman digunakan secara produktif, meningkatkan arus kas, dan tidak habis untuk konsumsi,” tambahnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Garut, Ridzky Ridznurdhin, menyebut bahwa masih banyak warga yang sudah memiliki akses ke lembaga keuangan, namun belum dibarengi dengan pemahaman yang memadai. Oleh karena itu, Pemkab Garut bekerja sama dengan Bank Indonesia dan OJK untuk memperluas edukasi keuangan.
Hingga Mei 2025, jumlah debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Garut tercatat mencapai 18.607 dengan total nilai akad Rp 627 miliar dan outstanding sebesar Rp 576 miliar. Sayangnya, rasio kewirausahaan di Garut masih berada di angka 3,91 persen di bawah rata-rata nasional sebesar 4 persen.
Dari total 601 ribu pelaku UMKM, baru 23 persen atau sekitar 134 ribu yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Padahal, NIB merupakan syarat penting untuk bisa mendapatkan pinjaman dari lembaga perbankan.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait